Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) selaku pengampu laporan keuangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB Tahun 2024 berasil meraih dua penghargaan atas Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024, Kamis (26/6).
Hal tersebut dicatatkan oleh Kanwil Kemenkum NTB pada kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Tahun 2025, Penyusunan Laporan Keuangan Likuidasi, dan Pemberian Penghargaan atas Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat Waktu.
Adapun dua penghargaan yang diraih Kanwil Kemenkum NTB tersebut antara lain Terbaik Kedua Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W)dengan Satuan Kerja Lebih Dari 10, dan Terbaik Kedua Operator Laporan Keuangan UAPPAW dengan Satuan Kerja Lebih Dari 10.
Ratih Hapsari, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB, dalam sambutannya menyampaikan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Laporan Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN yang disampaikan oleh Presiden kepada DPR setelah diperiksa oleh BPK.
"Laporan Keuangan Pemerintah tersebut merupakan kompilasi dari Laporan Keuangan yang disusun oleh Kementerian/Lembaga untuk menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)." tuturnya.
"Merujuk pada hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPP tahun 2024 diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyampaikan penghargaan atas kontribusi dalam penyusunan Laporan Keuangan oleh Satuan Kerja." tambahnya Ratih.
Mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, menerima langsung kedua penghargaan tersebut.
Dengan ditorehkannya prestasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap Laporan Keuangan Kementerian maupun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat serta dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih. (Ryan)