Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmen untuk mengawal kualitas produk hukum daerah, salah satunya lewat Rapat Pra Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Lombok Tengah pada hari ini, Kamis (26/6).
Lewat rapat yang digelar di Ruang Podcast Kanwil Kemenkum NTB tersebut, Tim Pokja Zonasi Kabupaten Lombok Tengah melakukan analisis bahan hukum serta draft 3 Rancangan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, dan Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS Melalui Jalur Pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Tim Pokja Zonasi Kabupaten Lombok Tengah Kanwil Kemenkum NTB memberikan beberapa catatan penting untuk Raperbup seperti memuat unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis, penyusunan dasar hukum yang tepat dan relevan, penulisan Peraturan Perundang-undangan secara lengkap, hingga sinkronisasi substansi dengan peraturan terkait.
Kegiatan pra-harmonisasi ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan harmonisasi terhadap 3 Rancangan Peraturan Bupati guna memastikan kesesuaian regulasi yang akan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berkomitmen untuk mendorong Rancangan Peraturan Bupati yang harmonis sekaligus aspiratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami, peraturan ini juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.